Penerapan konsep Smart City di Indonesia kini menjadi kebutuhan strategis demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif. Salah satu daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam transformasi digital ini adalah Pemerintah Kota Surabaya. Artikel ini merangkum hasil evaluasi implementasi Smart City Surabaya, khususnya pada dimensi Smart Governance, distribusi alokasi anggaran, serta performa keuangan daerahnya
Berdasarkan dokumen perencanaan, Kota Surabaya menunjukkan dinamika anggaran Smart City yang menarik. Terjadi pergeseran prioritas di mana dimensi Smart Environment yang awalnya mendominasi di awal periode, turun drastis hingga 81,73% sejak tahun 2028. Posisinya kemudian digantikan oleh Smart Governance sebagai dimensi dengan alokasi terbesar dan paling stabil secara nominal (naik tipis 0,40%). Di sisi lain, dimensi Smart Economy dan Smart Living masih memerlukan perhatian khusus karena porsi alokasi anggarannya terpantau masih sangat minim.
Langkah digitalisasi ini terbukti membuahkan hasil yang sangat matang. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Surabaya melompat signifikan hingga mencapai titik tertinggi di angka 4,54 dengan predikat "Memuaskan" dari KemenPAN-RB. Capaian ini menjadi indikator utama keberhasilan transformasi layanan publik digital seperti aplikasi Wargaku, integrasi data statistik, hingga digitalisasi kearsipan daerah. Hebatnya lagi, transformasi digital ini didukung penuh oleh keuangan internal yang tangguh, di mana Rasio Kemandirian Fiskal Surabaya melesat hingga 342,27% pada tahun 2030 sehingga tidak lagi bergantung penuh pada dana transfer pusat.
Melalui pendekatan Logical Framework Analysis (LFA), seluruh program teknologi informasi di Surabaya terbukti telah selaras secara hierarkis dengan visi RPJMD menuju kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan. Untuk mengkaji data ini lebih mendalam termasuk rincian perhitungan rasio keuangan dan analisis komponen LFA.
0 Komentar